KISARAN, – Personel Sat Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus Eko Manik (30), warga Dusun VI Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning, yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (24/5/2018) malam. Saat digrebek, Eko kedapatan menyimpan sabu di bawah jok kretanya. Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar, ketika dikonfirmasi Sabtu (26/5/2018) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa pria tersebut sering mengedarkan sabu di lokasi Kecamatan Rahuning. Berdasarkan info tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan ke lokasi dimaksud. “Awalnya dia kita bekuk saat berada di belakang rumah warga. Di TKP ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong beserta kaca pyrex dan 1 plastik klip ukuran kecil yang berisikan di duga narkotika jenis sabu,” sebut Wilson. Selanjutnya, ketika dilakukan penggeledahan di kreta yang digunakan Eko Manik, polisi menemukan 1 buah dompet warna pink yang disimpan di jok kretanya. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 5 plastik klip ukuran kecil berisi sabu yang keseluruhannya seberat 1,16 gram. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui, sabu itu dibeli dari seseorang dengan inisial P, tinggal di Dusun VII Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning dan sampai saat ini kita sedang pengembangan kasus ini. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” kata Wilson.